Sesuatu yang kita perlukan, butuhkan, dan bermanfaat
yaitu pendidikan. Ya, pendidikan sudah kita kenal dan sudah didapat sejak dini.
Dimulai dari membaca, menulis, kewarganegaraan sampai sesuatu yang spesifik
sesuai bidangnya. Pendidikan merupakan salah satu usaha yang sengaja dan
terencana untuk membantu perkembangan potensi dan kemampuan seseorang agar
bermanfaat bagi kepentingan hidupnya sebagai seorang individu dan sebagai warga
negara/masyarakat, dengan memilih materi, srategi kegiatan dan teknik yang sesuai. Dalam dunia pendidikan kita
mengetahui terdapat seseorang yang mendidik dan di didik. Dalam hal ini kita
sudah mengenal yaitu guru sebagai seorang pendidik dan murid sebagai orang yang
di didik. Pendidik merupakan individu yang mampu melaksanakan tindakan mendidik
dalam satu situasi pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Menjadi
pendidik bukanlah hal yang mudah, setiap anak memiliki beragam sifat yang
berbeda baik itu, pendiam, nakal, susah diatur,dll. Maka dari itu pendidik
wajib mengetahui sifat anak didiknya agar layanan pendidikan yang diberikan
sesuai dengan keadaan sifat masing-masing. Selain itu terdapat juga orang yang
di didik atau peserta didik. Peserta didik merupakan anak yang sedang dalam
tahap tumbuh perkembangan baik itu perkembangan fisik maupun mentalnya. Dalam
tahap perkembangan inilah pendidikan berfungsi untuk membantu, membangun
potensi seseorang dengan di didik lebih baik lagi.
Selanjutnya, pendidikan merupakan salah satu hal yang terpenting
dalam kemajuan bangsa. Pendidikan merupakan sarana strategis untuk meningkatkan
kualitas suatu bangsa, karenanya kemajuan suatu bangsa dapat diukur dari
kemajuan pendidikannya. Keyakinan tersebut telah diyakini oleh bangsa
Indonesia. Namun kenyataannya sistem pendidikan Indonesia belum menunjukkan
keberhasilan yang baik. Bidang pendidikan menjadi tumpuan harapan bagi
peningkatan kualitas bangsa. Strategi Indonesia untuk meningkatkan
pendidikannya yaitu kurikulum. Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) menyebutkan
bahwa kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Di Indonesia, Salah satu system pendidikan
yang dianut yaitu Sistem
pendidikan yang disesuaikan dengan perubahan zaman. Dalam sistem ini, bangsa
Indonesia harus menyesuaikan kurikulum dengan keadaan saat ini. Oleh karena
itu, kurikulum di Indonesia sering mengalami perubahan / pergantian dari waktu
ke waktu, hingga sekarang Indonesia menggunakan kurikulum K-13/ Kurikulum 2013.
Perkembangan
kurikulum diharapkan dapat menjadi penentu masa depan anak bangsa, oleh karena
itu, kurikulum yang baik akan sangat diharapkan dapat dilaksanakan di Indonesia
sehingga akan menghasilkan masa depan anak bangsa yang cerah yang berimplikasi
pada kemajuan bangsa dan negara.
Kurikulum 2013 sering disebut juga dengan kurikulum berbasis karakter. Kurikulum ini merupakan kurikulum baru yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kurikulum 2013 sendiri merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pada pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, dimana siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam proses berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun dan sikap disiplin yang tinggi. Kurikulum ini secara resmi menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang sudah diterapkan sejak 2006 lalu. Namun nyatanya, seberapapun pergantian kurikulum tetap saja tidak ada yang sempurna. Dalam kurikulum 2013 siswa dituntut untuk aktif, kreatif dan inovatif dalam setiap pemecahan masalah yang mereka hadapi di sekolah. Namun banyak guru yang salah kaprah tentang hal tersebut, masih banyak guru yang menganggap bahwa kurikulum 2013 ini guru tidak lagi memberi memberikan materi kepada siswa, padahal banyak mata pelajaran yang harus tetap ada penjelasan dari guru. Banyak sekali guru-guru yang belum siap secara mental dengan kurikulum 2013 ini, karena kurikulum ini menuntut guru lebih kreatif, namun pada kenyataannya sangat sedikit para guru yang seperti itu, sehingga membutuhkan waktu yang panjang agar bisa membuka cakrawala berfikir guru. Dan salah satunya dengan pelatihan-pelatihan dan pendidikan agar merubah paradigma guru tidak hanya sebagai pemberi materi tetapi guru juga dapat memotivasi siswa agar kreatif.
Kurikulum 2013 sering disebut juga dengan kurikulum berbasis karakter. Kurikulum ini merupakan kurikulum baru yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kurikulum 2013 sendiri merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pada pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, dimana siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam proses berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun dan sikap disiplin yang tinggi. Kurikulum ini secara resmi menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang sudah diterapkan sejak 2006 lalu. Namun nyatanya, seberapapun pergantian kurikulum tetap saja tidak ada yang sempurna. Dalam kurikulum 2013 siswa dituntut untuk aktif, kreatif dan inovatif dalam setiap pemecahan masalah yang mereka hadapi di sekolah. Namun banyak guru yang salah kaprah tentang hal tersebut, masih banyak guru yang menganggap bahwa kurikulum 2013 ini guru tidak lagi memberi memberikan materi kepada siswa, padahal banyak mata pelajaran yang harus tetap ada penjelasan dari guru. Banyak sekali guru-guru yang belum siap secara mental dengan kurikulum 2013 ini, karena kurikulum ini menuntut guru lebih kreatif, namun pada kenyataannya sangat sedikit para guru yang seperti itu, sehingga membutuhkan waktu yang panjang agar bisa membuka cakrawala berfikir guru. Dan salah satunya dengan pelatihan-pelatihan dan pendidikan agar merubah paradigma guru tidak hanya sebagai pemberi materi tetapi guru juga dapat memotivasi siswa agar kreatif.
Dalam kurikulum 2013 ini guru dituntut untuk bagaimana
mewujudkan proses belajar mengajar yang lebih menekankan keaktifan siswa, namun
tidak menghilangkan fungsi guru sebagai pemberi materi. Banyak sekali cara yang
dapat digunakan guru dan dapat diterima oleh murid sehingga proses belajar
mengajar berlangsung lancar dan sesuai kurikulum 2013/k-13. Salah satunya
dengan metode presentasi. Sebagai seorang murid, pasti merasakan perubahan pada
saat kurikulum 2013 ini ditetapkan, proses belajar mengajar lebih banyak
menggunakan presentasi. Dimana, murid di kelompokkan menjadi beberapa kelompok
selanjutnya diberikan salah satu materi seputar bab yang dibahas kemudian di
presentasikan. Ya, cara tersebut merupakan salah satu strategi guru. Murid akan
lebih aktif dalam mencari materi, sedangkan guru akan memberikan evaluasi serta
menjawab pertanyaan yang diberikan oleh muridnya seputar materi yang kurang
dimengerti. Menarik bukan?
Apapun kurikulumnya,
apapun caranya sebagai guru yang baik, tetap berpegang teguh pada prinsip
mendidik muridnya. Sehingga, bagaimanapun cara yang dituntut oleh guru tersebut
pasti akan mampu dilaksanakan karena sudah memegang prinsip tersebut. Karena
pada dasarnya kurikulum hanya caranya yang berbeda, namun tujuannya tetap sama
yaitu memberi pengetahuan pada muridnya. Selain itu sebagai seorang murid
apapun cara yang ditetapkan pada guru tersebut, harus mengikutinya dengan baik.
Karena murid hanyalah sebagai penerima materi, biarkan guru yang memikirkan
caranya. Tujuannya pasti hanya satu tidak ada yang lain yaitu “untuk membantu
perkembangan potensi dan kemampuan seseorang agar bermanfaat bagi kepentingan
hidupnya”.
Good Triadhi!
BalasHapus